You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
68 PKL di Jakpus Jalani Sidang Tipiring
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

68 PKL di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

Sebanyak 68 pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta Pusat menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri setempat, Jl  Bungur Besar Raya, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran.

Mereka terbukti melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, PKL yang menjalani sidang Tipiring hari ini dikenakan sanksi denda sebesar Rp 102 ribu.

"Mereka terbukti melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Santoso, Jumat (14/7).

Jl Kebon Kacang Raya dan Jl Thamrin Boulevard Ditata

Dijelaskannya, uang sanksi denda yang terkumpul sejumlah Rp 6.936.000 dan selanjutnya akan disetorkan ke kas negara melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Ia menambahkan, sidang dan pembayaran sanksi denda ini menjadi syarat bagi para PKL untuk mengambil barang-barangnya yang telah disita saat penertiban.

"Masih ada 13 PKL yang tidak menghadiri sidang hari ini. Saya berharap, mereka bisa mematuhi hukum dan peraturan berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1689 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1643 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1317 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1127 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1110 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik