You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
68 PKL di Jakpus Jalani Sidang Tipiring
photo Istimewa - Beritajakarta.id

68 PKL di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

Sebanyak 68 pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta Pusat menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri setempat, Jl  Bungur Besar Raya, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran.

Mereka terbukti melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, PKL yang menjalani sidang Tipiring hari ini dikenakan sanksi denda sebesar Rp 102 ribu.

"Mereka terbukti melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Santoso, Jumat (14/7).

Jl Kebon Kacang Raya dan Jl Thamrin Boulevard Ditata

Dijelaskannya, uang sanksi denda yang terkumpul sejumlah Rp 6.936.000 dan selanjutnya akan disetorkan ke kas negara melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Ia menambahkan, sidang dan pembayaran sanksi denda ini menjadi syarat bagi para PKL untuk mengambil barang-barangnya yang telah disita saat penertiban.

"Masih ada 13 PKL yang tidak menghadiri sidang hari ini. Saya berharap, mereka bisa mematuhi hukum dan peraturan berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22842 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1828 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1172 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1101 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye893 personFakhrizal Fakhri